Bolehkah Berdoa Buatan Sendiri dalam Salat?


Berdoa untuk mendapatkan kebaikan dunia-akhirat bisa dilakukan sebelum dan sesudah salat sunah maupun fardu. Berdoa dengan doa-doa yang diajarkan Nabi saw. di dalam salat adalah sunah. Bagaimana jika kita berdoa dengan doa redaksi sendiri di dalam salat?

BERDOA DENGAN DOA BUATAN SENDIRI DALAM SALAT

Dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat, seperti berikut:

Mazhab Hanafi berpendapat; tidak boleh berdoa di dalam salat kecuali dengan doa-doa yang ada di dalam Alquran atau seperti yang ada dalam Alquran. (lihat al-Mabsutkarangan as-Sarakhsi: 1/202-204). Dalilnya:

قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيْهَا شَيْئٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيْحُ وَالتَّكْبِيْرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ. [أخرجه مسلم].

Sabda Nabi saw.: “Sesungguhnya salat ini tidak boleh ada di dalamnya sesuatu dari perkataan manusia. Sesungguhnya ia adalah tasbih, takbir dan bacaan Alquran.” [Ditakhrijkan oleh Muslim].

Mazhab Maliki (lihat Syarh az-Zarqani 2/60), mazhab Syafi’i (lihat Fathul Bari: 2/230, 2/321) dan mazhab Hambali (lihat al-Mughni karangan Ibn Qudamah 1/320-322) mereka berpendapat; boleh berdoa dengan doa buatan sendiri yang disukainya. Dalilnya:

قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَدِيْثِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ فِي التَّشَهُّدِ: ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ. [متفق عليه]، وَلِمُسْلِمٍ: ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ بَعْدُ مِنَ اْلمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ أَوْ مَا أَحَبَّ. وَفِي حَدِيْثِ أَبِي هُرَيْرَةَ: إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ مِنْ أَرْبَعٍ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ مَا بدَأَ لَهُ.

Sabda Nabi saw dalam hadis Ibn Mas’ud dalam masalah tasyahhud: “Kemudian hendaklah ia memilih doa yang paling ia kagumi.” [Muttafaq Alaih]. Dan dalam hadis riwayat Muslim: “Kemudian hendaklah ia memilih –setelah tasyahhud– permohonan yang dikehendakinya atau disukainya.” Dan dalam hadis Abu Hurairah: “Jika salah seorang di antara kamu telah tasyahhud maka hendaklah ia berlindung (kepada Allah) dari empat perkara kemudian berdoa untuk dirinya apa yang tampak (baik) baginya.”

وَرُوِيَ عَنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ غَدَتْ عَلَي النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: عَلِّمْنِي كَلِمَاتٍ أَقُوْلُهُنَّ فِي صَلاَتِي فَقَالَ: كَبِّرِي اللهَ عَشْرًا وَسَبِّحِي اللهَ عَشْرًا وَاحْمَدِيْهِ عَشْرًا ثُمَّ سَلِي مَا شِئْتِ. [رواه الترمذي].

Diriwayatkan dari Anas, bahwa Ummu Sulaim datang kepada Nabi saw. lalu berkata: Ajarkan kepadaku perkataan (doa) yang aku panjatkan dalam salatku. Maka beliau bersabda: “Bertakbirlah sepuluh kali, bertasbihlah sepuluh kali dan bertahmidlah sepuluh kali, kemudian mintalah apa yang engkau kehendaki.” (HR. Tirmidzi).

قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا السُّجُوْدُ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنَ الدُّعَاءِ. [رواه ابن خزيمة].

Sabda Nabi saw.: “Adapun sujud, maka perbanyaklah doa di dalamnya.” (HR. Ibn Khuzaimah).

Menurut para Ulama pendukung mazhab ini, hadis-hadis di atas dengan jelas membenarkan doa buatan sendiri di dalam salat. Karena Nabi saw. tidak menentukan doa tertentu. Oleh karena itu, tidak heranlah jika para sahabat sering kali berdoa dengan doa yang tidak mereka terima dari Nabi saw., dan beliau pun tidak mengingkarinya.

Tambahan pula hadis-hadis di atas mentakhsis (mengkhususkan) keumuman dalil mazhab Hanafi itu, apalagi pengharaman berbicara di dalam salat itu terjadi ketika di Makkah, sedang hadis-hadis mengenai doa di dalam salat itu diucapkan di Madinah. (lihat Nailul Authar: 2/365).

Dengan demikian, kami cenderung kepada pendapat ini karena dalilnya lebih rajih (kuat). Namun berdoa di dalam salat dengan redaksi buatan sendiri itu hendaknya dalam bahasa Arab, bukan dengan bahasa-bahasa lainnya untuk menjaga kesakralan salat dan karena yang dicontohkam oleh para sahabat adalah dengan bahasa Arab.

Wallahu a’lam bish-shawab.

No comments

Silakan beri komentar

Powered by Blogger.